NAMLEA, KIBLATMALUKU.COM – Setalah dilakukan penyisiran selama 10 hari, kawasan gunung botak di Kabupaten Buru dipastikan bersih dari berbagai praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI
Bahkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Forkopimda turun langsung ke kawasan Gunung Botak untuk melihat hasil penyisiran dan penindakan terhadap para penambang Ilegal yang telah beroperasi selama 20 tahun.
Tiba di lokasi, gubernur terdiam sambil membayangkan kondisi kawasan Gunung Botak, yang hari ini dipastikan, telah mengalami kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap generasi Maluku secara khusus di Pulau Buru.
“Saya baru pertama kali menginjakkan kaki di Gunung Botak ini, saya merasa betapa parahnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan ilegal yang begitu lama,” ucap gubernur.

